Pendanaan
kini bukan lagi sesuatu yang asing dimasyarakat kita. Sudah banyak otoritas
jasa keuangan atau OJK yang memberikan layanan pendaan dengan syarat mudah,
cepat, dan tidak bertele- tele. Sekarang juga sudah marak inovasi pendanaan
yang lazim disebut sebagai financial technologi.
Tahukah
Anda pengertian fintech?
Sebenarnya financial technology ini belum ada definisi bakunya. Meskipun begitu
, fintech dapat diartikan sebagai istilah untuk menyebut inovasi baru yang
sedang berkembang di bidang jasa keuangan yang telah diberikan sentuhan
teknology modern. Tujuan utamanya yaitu membantu memaksimalkan penggunaan
teknologi untuk mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan. Itu berarti
metode pembayaran yang digunakan, transfer dana, pengumpulan donasi, pinjaman dan
bahkan pengelolaan aset bisa dipercepat dan dipermudah hanya dengan menggunakan
teknologi.
Berdasarkan
fakta diatas, maka wajar saja jika kemudian financial technology ini menjadi
kebutuhan masyarakat yang akhirnya mengubah gaya hidup banyak orang terutama
mereka yang mendalami bidang teknologi dan keuangan. Financial technology
diklaim memudahkan masyarakat dalam hal keuangan, terutama peminjaman dana
online. Banyak masyarakat yang terbantu akan kebijakan dan technology baru ini.
Manfaat
yang paling bisa dirasakan adalah menjadikan pertumbuhan ekonomi masyarakat
menjadi lebih meningkat. Mereka tidak perlu takut lagi akan terjerat oleh
lintah darat karena presentase bunga yang diberikan biasanya kecil dan
terjangkau. Selain itu, dengan adanya financial technologi ini lapangan
pekerjaan juga semakin banyak dan beragam, karena dengan sendirinya para
pebisnis start up yang berani berinovasi akan membutuhkan banyak tenaga kerja
untuk membantu perusahaan mereka.
Meskipun
begitu, Anda tetap harus hati- hati dalam memilih partner atau jasa keuangan
online ini. Pastikan mereka yang Anda pilih ini merupakan jasa keuangan yang
berbasis fintech OJK
yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan begitu Anda akan tenang dan nyaman karena uang yang Anda pinjam atau
uang yang akan Anda investasikan terjamin dan tidak akan tertipu oleh
perusahaan baru yang nakal.
Di
Indonesia sendiri jumlah investasi di
ranah
financial technology ini juga semakin tinggi seiring dengan tingginya investasi
finansial technology di dunia. Oleh sebab itu, besar kemungkinan perusahaan
start up yang baru saja bergerak dibidang financial technology ini akan
mendapatkan suntikan dana atau investasi dengan mudah karena keuntungan yang
akan dihasilkan pun juga diperkirakan akan tinggi.
Itu
tadi informasi tentang seluk beluk Fintech OJK yang harus Anda ketahui. Jika Anda ingin transaksi
pembiayaan keuangan Anda aman, maka Anda harus mengecek apakah jasa keuangan
tersebut berizin atau tidak. Pastikan jasa keuangan yang ingin Anda ajak kerja sama terdaftar dan berizin di OJK
ya!